MALILI, SOLUSINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Pelayanan Langsung Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan di Kecamatan Angkona, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, sehingga proses penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Adapun pelayanan yang diberikan meliputi Penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian (non muslim).
Selain itu layanan Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pindah.
Terkait program pelayanan langsung kependudukan tersebut, Disdukcapil Lutim mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dalam mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan nyaman.
Agenda pelayanan berikutnya setelah di Kecamatan Angkona yaitu di Kecamatan Burau yang dijadwal pada Senin, 29 September 2025.(redaksi/sn)







