Disdukcapil Sinjai Tambah Fungsi Kartu Identitas Anak sebagai Kartu Diskon Belanja

Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Sinjai Haerani Dahlan

SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai menambah benefit kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yaitu sekaligus sebagai kartu diskon belanja.

Sebagai salah satu upaya, Disdukcapil Sinjai menjalin kerjasama dengan para pelaku usaha.

Pelaksana Tugas Kadis Dukcapil Sinjai Haerani Dahlan mengatakan bahwa saat ini pemanfaatan KIA bisa dijadikan sebagai sebagai kartu diskon saat berbelanja di toko mitra KIA.

Ide itu muncul ketika pihaknya melakukan presentasi dan wawancara terkait inovasi Pencet WA Saja pada penilaian 50 besar kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sulsel pada awal Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Sebagai tahap awal pihaknya telah berhasil menjalin kerjasama dengan 3 pemilik usaha melalui penandatanganan kerjasama beberapa waktu lalu.

“Dan saat ini ada dua lagi pelaku usaha yang sementara berproses untuk menjalin kerjasama,” sebut Haerani, Kamis (27/4/2023).

Disdukcapil saat ini sedang mengupayakan dan berkolaborasi dengan UMKM lainnya di Sinjai untuk menjalin kerjasama serupa.

Tidak hanya sebatas usaha yang bergerak di bidang ATK (alat tulis kantor) tetapi di segala jenis bidang usaha yang menjadi kebutuhan anak.

“Harapan kami akan semakin banyak yang akan berpatisipasi membantu program pemerintah dalam kepemilikan KIA dengan memberikan manfaat kepada anak dengan memberikan diskon,” tambahnya.

Dijelaskan replikasi pemanfaatan KIA sebagai kartu diskon tidak ada paksaan, apalagi subsidi dari pemerintah.

“Ini adalah ajakan kepada masyarakat pemilik usaha untuk berpartisipasi secara sukarela,” sambungnya.

Besarnya diskon juga ditentukan pemilik usaha itu sendiri.

Ia mengakui bahwa upaya ini selain untuk meringankan beban masyarakat seperti pelajar dan juga membantu pelaku usaha khususnya UMKM, juga untuk mendorong minat masyarakat mengurus dan memiliki KIA.

Ia pun mengajak siapa saja khususnya pelaku usaha di Sinjai untuk berpartisipasi menjalin kerjasama dalam pemanfaatan KIA.

“Silakan hubungi staf kami di Disdukcapil untuk kami buatkan dokumen kerjasama sebagai bentuk kesiapan berpartisipasi,”kuncinya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *