Distransnaker Lutim Sosialisasi Pensertifikatan Tanah Transmigran di Malili dan Towuti

MALILI, SOLUSINEWS.ID — Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Luwu Timur menjadi motor penggerak dalam program pensertifikatan tanah transmigrasi melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di Aula Kantor Desa Harapan dan Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh calon penerima sertifikat dari Desa Harapan, Desa Pasi-Pasi, dan Desa Puncak Indah.

Sebagai bagian dari kolaborasi lintas sektor bersama ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Distransnaker menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Timur yakni Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Nur Hikmah SH.

Penyuluhan ini memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pensertifikatan tanah transmigrasi.

Bacaan Lainnya

Melalui langkah ini, Distransnaker Lutim menegaskan komitmennya untuk memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kepastian hukum atas tanah bagi warga transmigrasi, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Giat yang sama juga digelar di di Aula Kantor Desa Libukang Mandiri dan dihadiri oleh calon penerima sertifikat dari Desa Libukang Mandiri, Desa Mahalona dan Desa Kalosi, Kecamatan Towuti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *