DPMPTSP Dapat Nilai Tertinggi dalam Kualitas Pelayanan di Maros

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, saat berkunjung beserta jajarannya di Kabupaten Maros dan diterima Bupati Maros HAS Chaidir Syam S.IP, MH, didampingi Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari SE, Selasa (14/2/2023).(*)

MAROS, SOLUSINEWS.ID – Ombudsman RI melaporkan bahwa Pemkab Maros memperoleh Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022 dengan nilai 70,37.

Pemkab Maros mengalami peningkatkan nilai dibandingkan penilaian tahun 2021 lalu dengan perolehan nilai 68,1.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan hal itu saat berkunjung beserta jajarannya di Kabupaten Maros dan diterima Bupati Maros HAS Chaidir Syam S.IP, MH, didampingi Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari SE, Selasa (14/2/2023).

Kunjungan Ombudsman RI tersebut sekaligus kegiatan pengawasan kinerja Pemkab Maros dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Mokhammad Najih menjelaskan evaluasi penilaian kepatuhan Yanlik yang sudah dilakukan di Maros masih merujuk pada enam unit pelayanan.

Diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Lau, Puskesmas Mandai, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Najih menyebutkan kualitas tertinggi diperoleh DPMPTSP Maros. Hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian, dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.

“DPMPTSP Pemkab Maros berhasil memperoleh raport hijau opini A kategori kualitas tertinggi, dengan perolehan nilai 89,18.

Beberapa OPD sudah memberikan pelayanan yang baik, hanya saja masih perlu melakukan beberapa perbaikan. Terutama di input dan outputnya,” jelasnya.

Terkait hal itu, Bupati Maros HAS Chaidir Syam mengapresiasi hasil penilaian Ombudsman.

Menurutnya, penilaian yang diberikan menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke masyarakat.

“Terutama pada saya dan kepala OPD. Tadi sudah diumumkan penilaiannya, ada beberapa yang mendapat raport hijau dan lainnya ada kuning dan merah,” ungkap bupati.

Bupati Chaidir mengatakan, kedepannya Pemkab Maros akan lebih memerhatikan kualitas input, ketersediaan sarana, SDM oleh penyelenggara pelayanan.

Termasuk output yang dirasakan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan. “Tahun 2023 kami akan memperbaiki pusat-pusat layanan tersebut, SOP akan lebih ditata.

Proses digitalisasi dan proses teknologi akan kami manfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat cukup mengakses website atau pun sosial media dalam menyampaikan pengaduan,” terangnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *