DPRD Makassar Soroti SDM PDAM: Komisi B Minta Direksi Segera Assesment Jabatan

Rapat kerja manajemen PDAM Makassar dengan Komisi B DPRD di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026). Komisi B meminta manajemen PDAM melakukan evaluasi kinerja karyawan dan mitra pihak ketiga.(*)

MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar mulai menyoroti serius tata kelola sumber daya manusia dan mitra kerja Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Di tengah tuntutan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dewan mendesak perusahaan melakukan evaluasi terhadap karyawan dan pihak ketiga dengan mengedepankan kompetensi, bukan sekadar penempatan atau kedekatan.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja manajemen PDAM Makassar dengan Komisi B DPRD di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (14/9/2026).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar H Ismail itu dihadiri Plt Dirut PDAM Andi Syahrum, Plt Direktur Keuangan PDAM Wirda Fauzah Majid, jajaran pejabat PDAM.

Bacaan Lainnya

Pertemuan itu membahas pemenuhan layanan air bersih di Kota Makassar, khususnya langkah antisipasi Perumda Air Minum menghadapi kemarau panjang dan fenomena El Nino yang berdampak terhadap ketersediaan air baku.

Ketua Komisi B DPRD, Ismail, mengatakan perlunya langkah evaluasi dalam menjaga pelayanan air bersih masyarakat di tengah kondisi kemarau yang belum dapat dipastikan kapan berakhir.

Evaluasi tersebut dianggap penting guna memastikan seluruh pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat ditangani oleh pihak-pihak yang memiliki kemampuan serta kompetensi sesuai bidangnya.

Hal ini disampaikan pihak Komisi B DPRD Makassar menyusul masih ditemukannya persoalan distribusi air bersih di sejumlah wilayah Kota Makassar.

Kawasan utara kota menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena persoalan pasokan air masih menjadi keluhan masyarakat.

Menurutnya peningkatan pelayanan tidak cukup hanya dilakukan melalui penambahan kapasitas produksi dan pembangunan infrastruktur.

Pengelolaan SDM serta mitra kerja juga harus menjadi bagian penting dalam pembenahan Perumda Air Minum.

Olehnya, setiap pekerjaan yang melibatkan mitra pihak ketiga diharapkan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan kebutuhan teknis perusahaan.

Begitu pula dengan penempatan karyawan, yang harus mempertimbangkan latar belakang pendidikan, pengalaman serta kemampuan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mencegah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensi.

Komisi B mengharapkan dengan langkah evaluasi terhadap mitra kerja dan SDM dapat menjadi bagian dari pembenahan tata kelola Perumda Air Minum Kota Makassar.

Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi, pelayanan kepada pelanggan diharapkan semakin optimal.

Komisi B juga meminta jajaran direksi terus melakukan pengawasan terhadap berbagai program pembenahan yang sedang berjalan.

Perbaikan pelayanan air bersih harus dibarengi dengan evaluasi berkala sehingga setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Makassar telah melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah upaya PDAM setempat dalam meningkatkan pasokan air baku, termasuk pengoperasian Intake Manggala.

Hasil pemantauan tersebut, diketahui pasokan air baku menuju wilayah utara Makassar telah mengalami peningkatan signifikan.

Namun, peningkatan produksi tersebut tetap harus diikuti dengan perbaikan sistem distribusi agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *