MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota Satpol PP BKO Kecamatan Tamalate menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di wilayah Kota Makassar, Rabu (14/9/2023).
Dalam kegiatan patroli penertiban PKL ini, beberapa ditemukan beberapa PKL yang berjualan di atas bahu jalan di beberapa titik.
Antara lain di depan Pasar Pabaeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin, Jalan AP Pettarani, dan Jalan Andi Djemma.

Terhadap PKL yang didapati berjualan di atas bahu jalan tersebut, Satpol PP melakukan peneguran dan penertiban secara humanis.
Selain memberi wejangan dan imbauan agar tidak berjualan di atas bahu jalan, Satpol PP juga ikut membantu PKL mengangkat dan memindahkan barang jualan mereka dari bahu jalan.
Penertiban PKL ini dilakukan Satpol PP berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima dalam Kota Makassar.(*)







