Gelar Penertiban selama 3 Hari, Samsat Lutim Kumpulkan Ratusan Juta Pajak Kendaraan

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur menggelar operasi penertiban pajak kendaraan selama tiga hari mulai Tanggal 7 hingga 9 September 2022.(*)

LUWU TIMUR, SOLUSINEWS.ID – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur menggelar operasi penertiban pajak kendaraan selama tiga hari mulai Tanggal 7 hingga 9 September 2022.

Penertiban pajak kendaraan ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Luwu Timur, Satlantas Polres Luwu Timur, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Luwu Timur.

Lokasi kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor ini digelar di area batas ibukota Kabupaten Luwu Timur di Desa Ussu, Kecamatan Malili.

Operasi penertiban ini melibatkan Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu Sarifuddin SH, MH, bersama Kanit Regident, Iptu Sujarwo, dan Kepala UPT Pendapatan

Bacaan Lainnya

Wilayah Luwu Timur, Sumardi Sunusi MM.

Sumardi Sunusi mengatakan, Jumat (9/9/2022), penertiban ini untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Menurutnya, banyak wajib pajak di Luwu Timur yang belum membayar pajak kendaraan. Penertiban tersebut, kata Sumardi untuk memaksimalkan target pendapatan daerah dari pajak kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan kendaraan Samsat Keliling yang melayani masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di tempat.

“Masyarakat wajib pajak banyak yang tidak menyadari kalau pajak kendaraannya sudah jatuh tempo, maka dari itu kita ingatkan dengan cara menggelar penertiban dengan berkolaborasi Dishub Lutim dan Satlantas Polres Luwu Timur,” terangnya.

Dari operasi penertiban pajak kendaraan selama tiga hari itu, Samsat Malili bisa mengumpulkan sebanyak Rp 122.652.450 pajak kendaraan bermotor.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *