MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Syahrir, menghadiri pertemun tindaklanjut Hasil Surat Kuasa Khusus Pemkot Makassar kepada Kejaksaan Negeri Makassar, Jumat (25/7/2025).
Pertemuan yang diikuti Wali kota Makassar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, ini berlangsung di kantor Wali kota Makassar yang membahas
penertiban Aset Kendaraan Dinas lingkup Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Dengan adanya pertemuan hasil tindaklanjut ini diketahui bahwa dari total 51 unit kendaraan hasil penelusuran, maka diharapkan akuntabilitas terkait pencatatan aset khususnya kendaraan dinas sudah dapat lebih akurat.
Plt Sekwan, Andi Rahmat Mappatoba, menyampaikan pelaksanaan pertemuan ini adalah bagian dari komitmen DPRD Makassar untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di lingkup DPRD Kota Makassar.(*)







