MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Kepala Dispora Makassar Syamsul Bahri, S.IP., M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD dan Pemkot Makassar di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Kamis (11/6/2026).
Rapat yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran pimpina OPD lingkup pemkot membahas 3 agenda yaitu tentang penyampaian usul inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.
Selanjutnya, agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan, dan agenda kemudian ditutup rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dalam rapat terkait ranperda penyelenggaran perhubungan, seluruh fraksi DPRD Makassar menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Makassar.
Terkait hal itu, Kadipora Syamsul Bahri menyampaikan apresiasi kepada pihak legislatif atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut.
Sementara Wali Kota Munafri menyampaikan sektor perhubungan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.
Menurutnya, dibutuhkan payung hukum yang kuat, terarah, dan komprehensif guna mengatur sistem transportasi yang lebih tertib, aman, nyaman, dan ramah lingkungan.
Melalui regulasi tersebut, pemkot setempat berupaya mewujudkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, tertib, dan lancar.
“Semoga ke depan semakin banyak Ranperda yang dapat diinisiasi baik oleh DPRD maupun Pemerintah Kota Makassar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.(*)







