Untuk membuka rekening giro perusahaan di bank pelat merah tersebut tentunya setiap perusahaan perlu menyiapkan sejumlah berkas sebagai persyaratan.
Sekadar diketahui, untuk perusahaan yang memiliki alamat domisili di Makassar maka pembukaan rekening giro di Bank Sulselbar harus dilakukan di kantor cabang utama di Jl Dr Ratulangi.
Berikut 11 syarat dan ketentuan lainnya membuka rekening giro perusahaan di Bank Sulselbar di Kota Makassar :
- Fotokopi akta perusahaan awal beserta aslinya.
- Fotokopi dokumen pengesahan dari Kehakiman bila dalam bentuk PT (perseroan terbatas) dan pengesahan dari Pengadilan bila dalam bentuk CV beserta aslinya.
- Fotokopi NPWP perusahaan beserta aslinya.
- Fotokopi SIUP/SIUJK beserta aslinya yang masih berlaku
- Fotokopi SITU beserta aslinya yang masih berlaku
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha ; dulu TDP) beserta aslinya yang masih berlaku
- Fotokopi KTP / SIM pemohon beserta aslinya yang masih berlaku
- Photo berwarna terbaru ukuran 3 X 4 satu (1) lembar.
- Materai 10.000 sebanyak 3 lembar atau materai 6.000 sebanyak 6 lembar
- Surat permohonan pembuka rekening giro dengan kop surat perusahaan
- Stempel perusahaan
Selain syarat tersebut, beberapa ketentuan lainnya juga harus dipenuhi perusahaan yang ingin membuka rekening giro di Bank Sulselbar yaitu :
- Perusahaan tidak termasuk daftar hitam lokal atau black list pada surat edaran Bank Indonesia.
- Bersedia mematuhi ketentuan umum dan khusus mengenai Rekening Giro yang telah ditetapkan.
Jumlah Setoran Awal







