ENREKANG, SOLUSINEWS.ID — Sebanyak 8 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Enrekang diganjar penghargaan atas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 100 persen Tahun 2021.
Hal itu terungkap pada acara Pekan Panutan Pajak Kabupaten Enrekang, Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-filling, Rabu 17 Maret 2021, di Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Muslimin Bando.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang, Ivan Putra Pancasakti, kepada perwakilan OPD.
Hadir menyaksikan langsung penyerahan penghargaan itu, Bupati Enrekang Muslimin Bando, dan Wakil Bupati, Asman.
Delapan OPD tersebut yakni :
1. Bappeda Litbang
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Dinas Ketahanan Pangan
4. Dinas Pekerjaan Umum
5. Dinas Peternakan dan Perikanan
6. Kecamatan Cendana
7. Kecamatan Maiwa
8. Sekretariat Daerah.
Atas capaian delapan OPD tersebut, Ivan Putra Pancasakti mengapresiasi Bupati Enrekang dan jajaran Forkopimda Enrekang yang ikut berperan menyukseskan kegiatan itu.
“Kesadaran wajib pajak memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri. Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelasnya.
Sementara Bupati Muslimin Bando menyampaikan terimakasih kepada delapan OPD yang telah bekerja keras hingga pelaporan SPT para pejabatnya tuntas 100 persen.
Ia meminta jajarannya terus membantu Dirjen Pajak dalam mensosialisasikan e-filling sampai ke desa-desa.
“Ini PR kita dan harus jadi perhatian khusus. Ingat bahwa pajak yang kita bayar adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Muslimin.(*)







