Inilah Program dari 3 Komisi Hasil Raker Forum Pinisi Sultan Tahun 2022

Forum Percepatan Investasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Sulawesi Selatan (Pinisi Sultan) pada 13-14 April 2022 di Hotel Claro Makassar.(ist)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Forum Percepatan Investasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Sulawesi Selatan (PINISI SULTAN) telah melaksanakan pertemuan tahunan pada 13-14 April 2022 di Kota Makassar.

Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Makassar ini mengusung tema “Thriving in challenging times: recover together, recover stronger”.

Hasil agenda tersebut, Forum PINISI Sultan telah menyusun program kerja 2022 dalam sesi pembahasan yang berlangsung selama dua hari.

Bacaan Lainnya

Pembahasan program kerja tersebut diikuti pimpinan dan pejabat Pemprov Sulsel, BI Sulsel, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang investasi, perindustrian dan perdagangan, serta pariwisata tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Sulsel.

Berdasarkan rilis Direktur Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan ( BI Sulsel), Fadjar Majardi, Kamis (14/4/2022), berikut hasil program kerja yang dirumuskan Forum PINISI SULTAN :

Komisi Investasi

1.Debottlenecking investasi yang ada di daerah melalui Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

2.Pelaksanaan capacity building untuk meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara promosi investasi

3.Pemetaan potensi investasi di 24 Kabupaten/Kota

4.Pelaksanaan South Sulawesi Trade and Investment Challenge 2022

5.Pelaksanaan promosi investasi terhadap Investment Project Ready to Offer (IPRO)

6.Pendampingan proyek investasi strategis

7.Percepatan Gerai Perijinan Perikanan (GESIT-19) di 19 Kabupaten/Kota di Sulsel dan mendorong terwujudnya Mall Pelayanan Publik (MPP) di 24 Kabupaten/Kota.

Komisi Perindustrian dan Perdagangan

1.Identifikasi dan pemetaan di 24 Kabupaten/Kota

2.Pengembangan ekspor dan perluasan pasar

3.Pengembangan sentra, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus

4.Pelaksanaan capacity building

5.Pengendalian ijin usaha industri Kabupaten/Kota.

Komisi Pariwisata

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *