MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar itu meluncurkan GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai inovasi untuk mempercepat penanganan hingga pemulangan pasien terlantar.
Inovasi tersebut hadir sebagai solusi atas persoalan pasien tanpa identitas yang telah dinyatakan sembuh secara medis, namun masih harus menjalani perawatan karena identitas maupun keberadaan keluarganya belum diketahui.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan RSUD Daya selama ini menjadi rumah sakit rujukan bagi warga terlantar yang ditemukan di berbagai wilayah di Kota Makassar.
“Kendalanya muncul ketika dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, tetapi karena administrasi dan identitasnya belum jelas, pasien harus tetap tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit,” ujar dr. Any, Kamis (16/7/2026).
Melalui inovasi GELIAT, RSUD Daya membangun kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kelurahan untuk mempercepat proses identifikasi dan pemulangan pasien.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pemanfaatan pengecekan biometrik oleh Disdukcapil. Menurut dr. Any, sistem tersebut mampu mempercepat penelusuran identitas pasien yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Ia mencontohkan seorang pasien tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi sakit dan hanya mengingat kawasan Cenderawasih. Setelah dilakukan pengecekan biometrik, identitas dan alamat pasien berhasil ditemukan sehingga dapat langsung dipulangkan pada hari yang sama.
“Melalui koordinasi GELIAT, Disdukcapil langsung melakukan pengecekan biometrik. Begitu identitas dan alamatnya di Makassar ditemukan, pasien hari itu juga langsung diantar pulang ke rumahnya. Ini mencegah mereka telantar lagi di jalanan,” jelasnya.
Selain mempercepat pelayanan, inovasi GELIAT juga meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Pasalnya, pasien yang telah dinyatakan sembuh tidak lagi dapat diklaim pembiayaannya melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Apabila pasien tetap dirawat karena belum diketahui identitasnya, seluruh biaya operasional menjadi tanggungan rumah sakit dan berdampak pada ketersediaan tempat tidur bagi pasien lain.
Saat ini koordinasi antarlembaga masih dilakukan melalui grup WhatsApp. Namun, RSUD Daya tengah mengembangkan aplikasi berbasis web yang akan mengintegrasikan pelaporan dan penanganan pasien terlantar secara lebih cepat dan terpantau.
“Ke depan, jika camat atau lurah menemukan warga terlantar yang sakit di wilayahnya, mereka bisa langsung melapor melalui aplikasi ini agar respons penanganan dari RSUD Daya bisa lebih cepat,” kata dr. Any.
Inovasi GELIAT juga mencakup penanganan pasien dengan gangguan jiwa. RSUD Daya sedang menyiapkan ruang transit khusus di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit jiwa mitra, seperti RS Dadi dan RS Sayang Rakyat.
Di sisi lain, RSUD Daya terus memperkuat fasilitas layanan medis. Rumah sakit tipe B dengan kapasitas 270 tempat tidur tersebut telah dilengkapi fasilitas radiologi modern, seperti USG, X-Ray, dan CT Scan. Selain itu, layanan Cathlab bantuan Kementerian Kesehatan juga tengah dipersiapkan untuk beroperasi setelah proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan rampung.
dr. Any menegaskan seluruh pasien, baik pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, Penerima Bantuan Iuran (PBI), maupun pasien terlantar yang dijamin Jamkesda Pemerintah Kota Makassar, memperoleh standar pelayanan, dokter, dan obat yang sama tanpa diskriminasi.







