SINJAI, SOLUSINEWS.ID – Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai melakukan pemangkasan ranting pohon di dua titik, Kamis (16/3/2023).
Yaitu di Jalan Jenderal Sudirman atau depan Kantor Dinas Sosial Sinjai dan di Jalan Bulu Lasiai.
Pemaangkasan dilakukan pada pohon yang telah menjulang tinggi dan daunnya cukup lebat.
Pengendali Dampak Lingkungan DLHK Sinjai, Muhammad Kasim, menjelaskan hal itu dilakukan sebagai antisipasi dampak bencana seperti saat angin kencang.
“Dan demi keselamatan warga serta menjaga agar kota Sinjai terlihat rapi dan bersih,” tuturnya.
Kegiatan pemangkasan pohon itu juga merupakan kegiatan rutin DLHK sekaligus merespon permohonan warga untuk memangkas sejumlah pohon yang berisiko membahayakan warga sekitar dan pengendara jalan.
“Ini kita lakukan berdasarkan surat permohonan yang masuk dari instansi Dinas Sosial agar pohon yang berada di depan kantor ini dilakukan pemangkasan karena dianggap membahayakan,” jelasnya.
Olehnya setiap hari Selasa dan Kamis tim DLHK dan dinas kebersihan turun melakukan pemangkasan pohon yang dianggap berbahaya atau merusak keindahan kota.
Tim DLHK Sinjai akan turun ke lapangan selama dua hari sebagai respon aksi permintaan warga atau instansi untuk dilakukan pemangkasan pohon.(*)







