MALILI, SOLUSINEWS.ID – Para kepala desa se-Kabupaten Luwu Timur mengikuti rapat koordinasi strategis bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, di Ruang Rapat Kantor Kejari setempat, Selasa (21/4/2026).
Hadir mendampingi Kajari Berthy Oktavianes, Kepala Seksi Intelijen Kejari, Deri Fuad Rachman.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan program Kampung Pangan adhyaksa yang terdiri dari 15 desa di Kabupaten Luwu Timur.
kegiatan ini bertujuan mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya pangan di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah melalui pendampingan hukum yang preventif dan persuasif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.(*)







