Pembekalan itu juga menyinggung kasus terbakarnya kapal Aceh Hebat 2 pada 12 Juni 2026. Dalam paparan disebutkan, ledakan terjadi di ruang mesin ketika kapal tiba di Pelabuhan Ulee Lheue dari Sabang.
Peristiwa itu mengakibatkan 14 orang mengalami luka bakar, terdiri atas 2 anak buah kapal dan 12 mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati. Kasus tersebut dijadikan pelajaran tentang pentingnya respons awal kru, sistem deteksi dini, dan kesiapan pemadaman.
Selain keselamatan, Jon menjelaskan dokumen yang wajib dipahami calon pelaut. Ia memaparkan Buku Pelaut sebagai dokumen resmi negara berisi identitas fisik pelaut, namun bukan pengganti paspor. Ia juga menjelaskan Seafarers Identity Document atau SID, kartu identitas pelaut yang berlaku lima tahun, serta Perjanjian Kerja Laut untuk kapal Indonesia dan kapal luar negeri.
Bagian lain yang ditekankan adalah perlindungan bagi pelaut muda. Mengacu pada ketentuan sertifikasi Maritime Labour Convention, pelaut muda memiliki batas jam kerja tidak lebih dari delapan jam sehari dan berhak beristirahat 15 menit setelah dua jam bekerja terus-menerus.
Mereka juga dilarang melakukan sejumlah pekerjaan berisiko tinggi, seperti mengangkat beban berat, masuk ke ruang kedap air, bekerja di area bising dan bergetar berbahaya, memperbaiki perlengkapan listrik, hingga tugas jaga malam pukul 21.00-06.00 Wita.
Jon meminta para taruna tidak memandang laut hanya sebagai tempat bekerja, tetapi juga arena persaingan global. Ia menyebut Indonesia termasuk lima negara pemasok pelaut terbesar di dunia bersama Filipina, India, Cina, dan Rusia. Kelima negara itu menyumbang sekitar 56,25 persen pasokan pelaut dunia.

Peluang itu, kata dia, terbuka lebar karena industri pelayaran global masih membutuhkan perwira. Data yang dipaparkan menunjukkan total pelaut dunia mencapai 2,56 juta orang, dengan 85.148 kapal niaga. Namun, dunia masih kekurangan 39.100 officer bersertifikat, sementara rating justru surplus 56.890 orang.
Karena itu, Jon mendorong taruna Polimarim memperkuat sertifikasi, disiplin kerja, penguasaan teknologi kapal, dan kemampuan bahasa Inggris. Menurut dia, kompetensi teknis saja tidak cukup untuk bersaing di kapal internasional. “Berjuang dari sekarang. Jangan lupa kompetensi bahasa Inggris,” katanya.
Jon menilai posisi Indonesia dalam industri maritim dunia masih menjanjikan. Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki jalur pelayaran strategis, lembaga pendidikan pelayaran yang banyak, dan regenerasi pelaut muda. Namun peluang itu hanya bisa direbut oleh taruna yang siap secara mental, administrasi, keterampilan, dan disiplin keselamatan.
Ia berharap pembekalan tersebut menjadi bekal awal bagi taruna sebelum naik kapal. Di laut, kata Jon, kesalahan kecil dapat berubah menjadi risiko besar. Karena itu, budaya keselamatan dan profesionalisme harus dibangun sebelum taruna benar-benar memulai praktik laut. (*)







