Ketua Organisasi Kemahasiswaan dan Ketua Organisasi Kepemudaan Bisa Dapat Beasiswa dari Pemprov Sulsel, Ini Caranya !

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) UIN Alauddin Makassar (UINAM) menggelar dialog perdamaian atau Peace Dialogue, Rabu (19/10/2022).(foto: Nurul Zhaafira)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pemprov Sulsel membuka peluang beasiswa untuk jenjang pendidikan SD, SMP, Diploma, S1, S2, hingga S3.

Selain itu, beragam kategori beasiswa lainnya juga tersedia, salah satunya Beasiswa Kepemimpinan Muda.

Beasiswa Kepemimpinan Muda ini diperuntukkan bagi ketua organisasi kemahasiswaan dan ketua organisasi kepemudaan (OKP).

Bersumber dari postingan akun resmi Pempprov Sulsel di media sosial facebook @Sulselprov pada 23 Desember 2024, berikut syarat dan ketentuan mendaftar untuk ketua organisasi kemahasiswaan dan ketua organisasi kepemudaan (OKP):

Bacaan Lainnya
  1. Surat permohonan yang ditandatangani (dokumen asli).
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Surat keterangan sedang menjabat sebagai Ketua Organisasi Mahasiswa atau Ketua Organisasi Kepemudaan.
  4. Surat keterangan catatan kepolisian.
  5. Surat rekomendasi dari dekan, ketua, atau direktur perguruan tinggi.
  6. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
  7. Fotokopi rekening bank atas nama yang bersangkutan.

Untuk informasi selengkapnya, silakan menghubungi nomor 0821-8800-6399 atau 0877-6022-0805.

Selain, informasi terkait dapat diperoleh dengan mengecek akun resmi media sosial Pemprov Sulsel atau humas Pemprov Sulsel.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *