KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Banggar DPRD Makassar Beri Catatan

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar memperkuat akurasi dan integrasi data dalam proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah. Catatan Banggar menjadi bagian dari penyempurnaan PPAS Perubahan 2026 sebelum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Makassar.

Koordinator Banggar DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengatakan penyampaian data oleh TAPD dan perangkat daerah perlu dilakukan secara sinergis dan terintegrasi. Menurutnya, proses tersebut harus berada di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Catatan tersebut menjadi bahan penyempurnaan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh bapak Wali Kota melalui TAPD bersama perangkat daerah,” kata Andi Suharmika.

Bacaan Lainnya

Dia menilai integrasi diperlukan agar data yang disampaikan kepada DPRD memiliki validasi dan akurasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sistem informasi pemerintahan daerah. Akurasi data dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif dan produktif.

Selain persoalan data, Banggar DPRD Makassar juga menyoroti penyerasian anggaran belanja yang dilakukan TAPD. Penyesuaian anggaran diminta dilakukan secara selektif, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Hal itu diperlukan agar penyesuaian anggaran benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas dan mendesak dari program yang akan dilaksanakan perangkat SKPD,” ujarnya.

Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Makassar 2026 sendiri ditandai dengan penandatanganan bersama Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (17/9/2026). Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perubahan anggaran menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan APBD agar lebih terukur, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *