SOLUSINEWS.ID – Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengusulkan pemerintah segera mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Faisal mengatakan hal itu sebagai langkah untuk merebut kembali pasar ekspor sawit yang kini didominasi Malaysia.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, ekonom tersebut menilai selama larangan tersebut berlaku maka bisa menimbulkan tumpukan CPO di dalam negeri.
“Dan itu ada masa expired. Bisa rugi kalau terlalu lama di setop, jadi harus disalurkan. Apalagi CPO dan turunannya sebagian besar kan pasarnya di ekspor,” katanya, Minggu (8/5/2022).
Ia menambahkan, masalah harga minyak goreng yang masih tinggi tidak bisa diselesaikan hanya dengan melarang ekspor CPO.
Hal senada diungkapkan Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Ia mengatakan opsi terbaik adalah segera mencabut larangan ekspor CPO.
Selain untuk merebut kembali pasar ekspor yang telah didominasi Malaysia, pemerintah perlu memfasilitasi pemain sawit dengan calon buyer luar negeri untuk normalisasi perdagangan.
Pemerintah juga diminta memperluas pasar potensial ke negara alternatif seperti Afrika atau Timur Tengah.
Bhima menyebutkan Malaysia sebelumnya memiliki porsi sekitar 27 persen dari total produksi CPO dunia atau memiliki kapasitas produksi 20 juta ton per tahun.
Namun, dengan kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor CPO, membuat Malaysia menjadi penguasa 84 persen total ekspor CPO internasional.
Menurutnya ini adalah kesalahan kebijakan pemerintah Indonesia sehingga membuat Malaysia mendapat durian runtuh dua kali.
Pertama, harga CPO pasca pelarangan ekspor naik 9,8 persen dibanding satu bulan yang lalu. Harga CPO saat ini tercatat 6.400 RM per ton.
Kedua, importir sawit khususnya di India, China, dan Eropa mencari alternatif sawit ke Malaysia.
Akibatnya, petani dan ekosistem industri CPO di Malaysia kebanjiran kontrak.
Larangan ini juga membuat devisa ekspor hilang hingga 3 miliar dolar per bulan.(*)







