Mulai Februari 2023, BBM Solar Mengandung Minyak Sawit 35 Persen

Bahan Bakar Minyak (BBM) dari kelapa sawit atau Bensin Sawit diperkenalkan pada Pekan Riset Sawit Indonesia (PERISAI) dalam ajang Indonesia Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS-Forum), di Convention Hotel Santika Dyandra Medan yang berlangsung 20-21 Oktober 2022.(foto:waspada.id)

SOLUSINEWS.ID – Kendaraan bermotor bermesin diesel di Tanah Air nantinya bakal menggunakan BBM jenis solar yang dicampur kandungan minyak sawit sebesar 35 persen.

BBM jenis biodesel dengan persentase 35 persen pada BBM jenis solar ini mulai beredar dan diberlakukan per 1 Februari 2023.

Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, pada Jumat 6 Januari 2023, menyebutkan pada periode Januari 2023, campuran bahan bakar nabati (BBN) tersebut ke dalam BBM jenis solar hanya sebesar 30 persen.

Sementara pencampuran BBN dengan persentase sebesar 35 persen ke dalam BBM solar mulai berlaku pada 1 Februari 2023.

Bacaan Lainnya

Disadur dari infosawit.com, kebijakan terbatu terkait komposisi atau pencampuran BBN jenis bioesel ke dalam BBM jenis solar merujuk Surat Edaran Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), NOMOR: 10.E/EK.05/DJE/2022.

Surat edaran itu  Tentang Implementasi   Penahapan  Pemanfaatan  Bahan  Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran  Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dalam Kerangka  Pembiayaan  Oleh  Badan  Pengelola  Dana Perkebunan  Kelapa  Sawit.

Langkah ini dilakukan berdasarkan Kebijakan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel,

sebagai campuran BBM jenis minyak solar dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dimana menetapkan dua hal dalam implementasi campuran biodiesel sawit ke minyak solar.

Pertama, pencampuran BBN Jenis Biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen  (B35) ke dalam BBM Jenis Solar yang mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2023.

Sementara Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 mengeluarkan aturan tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023

Kementerian ESDM memproyeksikan program BBM solar B35 (minyak nabati/sawit 35 persen) akan meningkat hingga B100 (persentase 100 persen) atau sebanyak 1,9 juta kiloliter (KL) yang setara dengan pengurangan solar sebesar volume yang sama.

Pencampuran biodiesel atau minyak sawit sebesar 35 persen (B35) telah melalui serangkaian tahapan baik uji laboratorium hingga uji jalan.

Harga Bahan Bakar Nabati

Sementara bersumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) menetapkan besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar 85 dolar AS per ton.

Sehingga besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) Jenis Biodiesel pada bulan Januari 2023 ditetapkan Rp 11.520 per liter.

Ditambah ongkos angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2023.

Sementara konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 November 2022 sampai 24 Desember 2022 sebesar Rp 15.618.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *