MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, menyebut penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan TPA Antang, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, diduga berasal dari pihak luar, bukan warga setempat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya isu rencana aksi demonstrasi hingga blokade akses jalan menuju TPA yang disebut akan digelar pada Kamis, 2 April 2026.
Namun demikian, Nasir memastikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kecamatan, tidak ditemukan adanya rencana aksi seperti yang beredar.
“Ini bukan warga Tamangapa. Saya kurang terima kalau ada yang bilang mau blokade jalan ke TPA ini,” ujarnya saat diwawancarai di Kantor Sementara DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar telah merancang pembangunan PSEL di kawasan tersebut melalui kajian yang matang, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga regulasi dalam bentuk peraturan wali kota.
Nasir juga mempertanyakan wacana pemindahan lokasi pembangunan PSEL ke wilayah lain. Menurutnya, langkah tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas, mengingat konsekuensi anggaran yang cukup besar.
“Kalau dipindahkan, apa dasar hukumnya? Pemerintah Kota Makassar bisa menanggung biaya operasional hingga Rp20 miliar per tahun jika pengelolaan sampah dilakukan di luar TPA,” jelasnya.
Ia menerangkan, tingginya biaya itu disebabkan tidak seluruh sampah dapat langsung diolah oleh industri, sehingga membutuhkan tambahan biaya operasional.
Karena itu, ia menilai pembangunan PSEL di TPA Tamangapa merupakan pilihan yang tepat. Selain lokasi yang dinilai strategis, kawasan tersebut juga memiliki dukungan lahan yang lebih luas dibandingkan wilayah lain, seperti Tamalanrea, serta ketersediaan air baku yang memadai.
“Tidak mungkin sebuah kajian dilahirkan kalau persyaratannya tidak terpenuhi. Jadi saya berani katakan, kalau ada yang menyebut lokasi ini tidak tepat, itu patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut yang telah dilakukan pemerintah kota, termasuk pengecoran jalan dengan kualitas tinggi, sebagai bagian dari perencanaan proyek PSEL.
Nasir pun mengimbau semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat menghambat program strategis pemerintah, terutama yang berkaitan langsung dengan penanganan sampah di Kota Makassar. (*)







