Satpol PP Paparkan Capaian Penegakan Perda dalam RDP di Komisi I DPRD Lutim

MALILI, SOLUSINEWS.ID – Pelaksana Kepala Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD atas undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka membahas implementasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayah Luwu Timur, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai forum RDP ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung optimalisasi penegakan peraturan daerah Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Baharuddin memaparkan bahwa implementasi penegakan Perda dan Perkada di Kabupaten Luwu Timur telah dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pendekatan preventif, persuasif, dan represif.

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan di lapangan, penertiban terhadap pelanggaran, hingga pembinaan kepada pelaku usaha maupun individu yang belum mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan capaian penegakan Perda oleh Satpol PP tidak hanya dilakukan melalui mekanisme yustisi seperti penindakan tindak pidana ringan (tipiring), tetapi juga melalui langkah non-yustisi berupa teguran lisan, tertulis, serta pembinaan langsung di lapangan.

Dalam RDP tersebut, Baharuddin turut didampingi sejumlah pejabat struktural Satpol PP Luwu Timur.

Sementara anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Harisal, yang memimpin RDP mengapresiasi penjelasan yang telah disampaikan pihak Satpol PP.

Ia mengharapkan ke depan terjalin sinergitas serta koordinasi yang semakin kuat antara Satpol PP sebagai mitra kerja legislatif khususnya Komisi 1 DPRD dalam mendukung penegakan Perda/Perkada di Kabupaten Luwu Timur.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *