Peduli Penyuluh Agama, Bupati ASA Terima Penghargaan dari Menag Yaqut Cholil

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai kepala daerah yang telah berpartisipasi mendukung program penguatan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama.

JAKARTA, SOLUSINEWS.ID – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menerima penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai kepala daerah yang telah berpartisipasi mendukung program penguatan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas kepada Bupati ASA dalam acara yang dirangkaikan dengan “Penyuluh Agama Islam (PAI)  Award Tahun 2023 yang dilaksanakan di El Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (9/8/2023).

Bupati ASA menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya.

Menurutnya penguatan fungsi penyuluh agama dan pembentukan kampung moderasi beragama bisa dilaksanakan berkat dukungan semua pihak.

Bacaan Lainnya

Selain itu, peranan penyuluh agama Islam sangatlah penting dalam pembangunan khususnya mental spiritual.

“Saya berharap penyuluh agama di Sinjai terus berjuang melakukan upaya pembangunan melalui program bimbingan dan penyuluhan yang kreatif, inovatif dan berdampak baik ditengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Sinjai H Jamaris yang turut mendampingi Bupati ASA di acara tersebut mengaku bangga dengan perhatian Pemkab Sinjai terhadap kerja penyuluh.

Atas partisipasi dan kontribusi dukungan Bupati Sinjai (ASA) sehingga salah satu penyuluh agama Islam utusan Sulsel lolos 10 besar di ajang PAI Award Kementerian Agama 2023 dalam kategori Kesehatan Masyarakat.

Jamaris juga mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan  salah seorang penyuluh agama islam, Suriyani sehingga bisa menjadi nominator Penyuluh agama Islam Award tahun 2023.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *