JENEPONTO, SOLUSINEWS.ID – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Jeneponto, Rusly Syahruddin bersama dengan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Muhammad Aras Akbar, S.Kom., M.Si berkunjung ke Kantor Wilayah BRI Cabang Jeneponto, Selasa (23/5/2023).
Kedatangan Jasa Raharja disambut baik oleh Nuraeni selaku SPO Bank BRI Cabang Jeneponto.
Kunjungan ini selain dalam rangka silaturahmi, juga koordinasi sebagai bentuk sinergitas antar perusahaan BUMN.

Rusly menyampaikan tingkat pelunasan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor di wilayah Jeneponto serta menginformasikan implementasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74.
Tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK.
Koordinasi ini jugadalam rangka inventarisir dan internalisasi lunas PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan Dinas milik BUMN serta kendaraan pribadi pegawai BUMN.
Rusly berharap dengan koordinasi ini semua kendaraan dinas termasuk milik BRI Cabang Jeneponto dan kendaraan pribadi pegawainya akan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta semua insan BUMN memiliki kesadaran dalam membayar pajak sebagai contoh kepada masyarakat.
Sementara Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Hendriawanto menyampaikan dengan membayar pajak maka turut berkontribusi dalam pengingkatan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel. “Nantinya kegiatan serupa akan terus dilakukan melibatkan BUMN lain di wilayah Jeneponto,” kuncinya.(*)







