MALILI, SOLUSINEWS.ID – Kabupaten Luwu Timur akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pada Tahun 2026 mendatang di 25 desa.
Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3.897.153.000 melalui APBD Pokok 2026.
Sekretaris Dinas BPMPD Luwu Timur, Umar Hasan Dalle, menjelaskan
sebelum pelaksanaan pemungutan suara, akan dilalui beberapa tahapan mulai verifikasi dan pemutakhiran data pemilih hingga pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa.
Ia menyebutkan, Kamis (25/9/2025), tahun 2026 sebanyak 25 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades).
Untuk persyaratan Calon Kepala Desa mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2021 dan Perbup Nomor 39 Tahun 2021.
Dua syarat diantaranya yaitu berusia minimal 25 tahun dan berijazah paling rendah SMP atau sederajat.
Berikut daftar 25 Desa Pelaksana Pilkades 2026: Desa Burau Pantai, Desa Mobonta, Desa Pepuro Barat, Desa Lera, Desa Balo-balo, Desa Arolipu, Desa Bayondo, Desa Beringin Jaya, Desa Tadulako.
Desa Cendana Hitam Timur, Desa Cendana Hitam, Desa Kertoraharjo, Desa Manggala, Desa Wonorejo Timur, Desa Wonorejo, Desa Pertasi Kencana, Desa Lamaeto, Desa Balantang, Desa Baruga, Desa Lakawali Pantai, Desa Pasi-pasi, Desa Wewangriu, Desa Ussu, Desa Ledu-ledu, dan Desa Sorowako.(redaksi/sn)







