MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kota Makassar, terus mematangkan rencana penerapan ducting sharing sebagai bagian dari upaya menata infrastruktur utilitas perkotaan, khususnya kabel fiber optik yang selama ini masih banyak terpasang di atas jaringan jalan.
Ducting sharing adalah sistem penggunaan saluran atau pipa bawah tanah secara bersama-sama oleh beberapa perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, internet, atau utilitas lain untuk merapikan kabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung pembahasan ducting sharing bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Tentu, ducting sharing ini penting dicermati oleh SKPD yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing, untuk kita jalankan di Kota Makassar,” kata Munafri, kepada awak media, usai pembahasan berlangsung di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses kajian dan sinkronisasi untuk memastikan rencana penyediaan infrastruktur utilitas bawah tanah dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung penataan wajah kota agar lebih tertib.
Munafri mengatakan, skema ducting sharing berkaitan erat dengan rencana investasi yang akan masuk ke Pemerintah Kota Makassar.
Selain aspek investasi, Pemkot Makassar juga menaruh perhatian terhadap sinkronisasi pembangunan ducting dengan berbagai program pembangunan infrastruktur jalan.
Appi mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan ducting tidak justru berbenturan dengan agenda pemerintah dalam melakukan peningkatan atau rehabilitasi jalan.
Pemkot Makassar, kata dia, juga telah melihat sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan konsep serupa, contoh tersebut akan dijadikan sebagai bahan pembanding atau benchmark dalam menentukan pola penerapan ducting sharing yang paling sesuai dengan karakteristik Kota Makassar.
“Kami berdiskusi bahwa sudah ada beberapa contoh daerah yang bisa menjadi benchmark untuk kita,” katanya.
“Kita berharap proses ini segera closing, sehingga tahun ini proses investasi ducting sharing sudah bisa berjalan di Makassar,” sambung mantan CEO PSM itu.
Olehnya, Pemkot Makassar menargetkan adanya percontohan penerapan ducting sharing pada sejumlah ruas jalan pada tahun ini.
Kendati demikian, Appi belum menyebutkan secara pasti ruas jalan yang akan menjadi lokasi percontohan.
Penentuan lokasi masih harus melalui kajian bersama, termasuk mempertimbangkan kondisi fisik jalan, rencana pembangunan pemerintah, serta kesiapan investasi dari calon investor.
Dia juga menuturkan, rencana ducting sharing di Kota Makassar sebenarnya telah mulai dibahas sejak tahun lalu. Namun, implementasinya membutuhkan skema kelembagaan yang tepat.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemkot Makassar saat ini tengah memproses pembentukan dua perseroan baru, yakni perseroda yang bergerak di bidang pangan dan perseroda di bidang infrastruktur.
“Kita lagi proses, ada dua perseroda yang kita membangun dari awal, yaitu perseroda pangan dan perseroda infrastruktur,” terangnya.
Perseroda tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi wadah dalam menjalankan berbagai bentuk kerja sama investasi yang membutuhkan pola hubungan bisnis antarpihak atau business to business (B2B).
Penerapan ducting sharing menjadi salah satu langkah strategis yang tengah dimatangkan Pemkot Makassar untuk membangun infrastruktur utilitas yang lebih tertata.
Selain mengurangi kepadatan kabel udara, keberadaan jaringan utilitas bawah tanah juga diharapkan mendukung estetika kota sekaligus memudahkan pengelolaan jaringan telekomunikasi di masa mendatang.
“Kita juga memastikan aspek regulasi, investasi, kelembagaan, lokasi, serta sinkronisasi dengan program pembangunan jalan dapat berjalan secara terintegrasi sebelum proyek percontohan ini dimulai,” tukas Appi. (*)







