PALOPO, SOLUSINEWS – Pemerintah Kota Palopo kembali akan membentuk tim pemantau dan sosialisasi Covid-19 di tingkat kelurahan untuk mengawasi aktivitas masyarakat di setiap kelurahan.
Rencana itu terungkap dalam rapat koordinasi penanganan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Minggu, 25 April 2021.
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza, rencana pembentukan tim Covid-19 Kelurahan itu sebagai tindak lanjut pemkot atas instruksi Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Sebelumnya di masing-masing kelurahan memiliki tim Covid-19 yang berjumlah 11 orang dan nantinya sesuai kesepakatan para Lurah apakah tim tersebut kembali digunakan atau dibentuk tim lain,” ujarnya.
Perekrutan tim Covid-19 kelurahan diserahkan kepada lurah masing-masing dengan imbauan agar mereka yang dimasukkan dalam tim adalah yang betul-betul ingin bekerja.
Kehadiran Tim Covid-19 Kelurahan itu nantinya berperan membantu tugas puskesmas melakukan tracing dan tracking warga yang terkontaminasi Covid-19, melakukan fungsi penanganan dan pembinaan.
Sementara Walikota Palopo, Judas Amir, mengimbau lurah berkoordinasi dengan puskesmas dalam pembentukan tim tersebut.
“Semoga dengan apa yang dilakukan di Kota Palopo bisa sukses untuk menangani dan tidak ada yang bertambah pasien yang terkontaminasi Covid-19,” harapnya.
Selain itu, lurah diminta memeriksa kondisi kesehatan tamu yang datang di wilayahnya. “Jadi itu salah satu tugas yang akan dilakukan di tim kelurahan. Dan selalu berkoordinasi dengan tim Covid-19 dinas kesehatan,” paparnya.
Kadis Kesehatan Palopo, Taufiq, menerangkan pada dasarnya masyarakat tidak dilarang melakukan kegiatan namun hanya pembatasan dalam melaksanakan kegiatan.
Adapun yang perlu digalakkan salah satunya adalah pencegahan dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan 3M.
Turut hadir pula pada kesempatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda kota Palopo, Burhan Nurdin, Kepala BPKAD kota Palopo, Samil Ilyas, serta camat dan Lurah se-Kota Palopo.(*)







