Pengajuan Banpres UMKM hingga 30 April 2021, Diskopnaker Sinjai Siap Fasilitasi Pelaku Usaha

ilustrasi pelaku UMKM (sumber: Kemenkeu)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) siap memfasilitasi pelaku Usaha Mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) di tahun 2021.

Banpres untuk UMKM ini bernama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan nilai lebih kecil dibanding tahun 2020 yaitu Rp 1,2 juta setiap pelaku UMKM.

Kepala Diskopnaker Sinjai, La Baba Faisal, mengemukakan pengusulan data calon penerima BPUM dibuka 5 April hingga 30 April 2021.

“Saat ini kita melakukan pendataan dan pengusulan, yakni kita melengkapi data tahun lalu yang belum lengkap. Kemudian membuat format baru untuk melengkapi datanya untuk diusulkan kembali sebagai calon penerima BPUM, termasuk para UMKM yang belum mendaftarkan dirinya,” ujarnya La baba, Selasa (13/4/2021).

Bacaan Lainnya
Kepala Diskopnaker Sinjai, La Baba Paisal
Kepala Diskopnaker Sinjai, La Baba Paisal

Tidak hanya bagi pelaku UMKM yang baru mengusulkan, namun juga berlaku bagi pelaku UMKM yang telah menerima BPUM tahun 2020.

Dengan catatan belum memenuhi kelengkapan berkas yang diminta seperti foto copy KTP, Kartu Keluarga, foto dan jenis usaha yang dimiliki.

Selain itu, harus memiliki salah satu dari berkas yaitu surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan, atau Izin Usaha Menengah Kecil (IUMK) yang dikeluarkan pihak kecamatan, ataupun izin usaha yang dikeluarkan oleh PTSP.

Pengusulan data dengan melengkapi berkas atau dokumen sebagai syarat calon penerima BPUM diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2020.

Bahwa bagi yang sudah menerima BPUM, masih bisa diusulkan kembali untuk mendapatkan BPUM tahun 2021 ini.

“Untuk pengurusan berkasnya dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja untuk melengkapi dokumen sesuai persyaratan yang diminta,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *