TOKOH publik, khususnya yang berprofesi sebagai pejabat negara dan artis/selebriti (entertainment) adalah figur yang senantiasa menjadi perhatian masyarakat (opini publik).
Selain itu, kelompok atau organisasi, juga tak lepas dari eksistensi opini publik.
Umumnya, tokoh pejabat negara dan artis ini adalah figur yang paling rentan diterpa sorotan publik. Apalagi jika tersangkut salah satu dari dua jenis kasus yaitu kasus korupsi atau kasus asusila (perselingkuhan, pornografi, dan sejenisnya).
Tak heran jika salah satu kasus tersebut menjerat tokoh publik, nama dan karirnya akan meredup. Kehidupan sosial mereka sulit kembali seperti sebelumnya.
Terjerat dua jenis kasus tersebut, kadang dilatarbelakangi motif berbeda. Prasangka dan dugaan masyarakat pun bebas memberi asumsi. Motif politis, nafsu atau sensasi pribadi, bahkan materi bisa saja menjadi penyebab yang akhirnya menjerumuskan mereka dalam kasus hukum.
Efek lainnya, oknum tokoh publik yang mungkin telah mendapat sanksi hukum pidana (misal; pengadilan), juga harus menghadapi realita sebagai konsekuensi tambahan yaitu sanksi sosial dari masyarakat.
Apalagi jika kasus hukum maupun asusila yang menjerat mereka terungkap dan viral di media massa. Mereka akan disoroti, di-bully, dan kehilangan simpati serta kepercayaan lagi di kalangan masyarakat.
Ada begitu macam contoh kasus yang telah menunjukkan bagaimana kekuatan Opini Publik ditambah pengaruh media dapat menimbulkan hukuman atau sanksi sosial terhadap seorang tokoh publik baik itu pejabat, penguasa, apalagi selebriti.
Diantaranya, Saipul Jamil yang dulu merupakan salah satu selebiriti dangdut yang digemari masyarakat, yang kini karirnya meredup dan jarang sekali tampil di media massa setelah tersangkut kasus pelecehan seksual atau asusila.
Ada juga mantan motivator nomor wahid di Indonesia, Mario Teguh. Kehidupan dan karir motivator yang populer di media TV dengan acara “Golden Ways” -nya ini, amblas dan meredup ketika tersangkut kasus perselisihan keluarga.
Gara-garanya, Mario Teguh pernah menolak mengakui seorang pemuda sebagai anak kandungnya dari istri pertama yang pernah ia ceraikan. Ditambah lagi Mario Teguh terseret kasus penipuan.
Kasus lainnya, selebriti dan presenter cantik, Cut Tari. Kehidupan keluarga dan karirnya hancur gara-gara kasus perselingkuhan dan video asusila-nya bersama Ariel Peterpan beredar luas di masyarakat.
Nasib serupa dialami artis Roro Fitria dan pelawak kawakan Tessy. Kekuatan Opini Publik dan pengaruh media juga ikut menenggelamkan perjalanan karirnya gara-gara kasus narkoba yang melahirkan vonis penjara dari pengadilan, beberapa tahun silam.
Fakta lainnya, kasus yang menimpa beberapa mantan pejabat elite Indonesia yaitu Ketua KPK Periode 2011-2015, AS, mantan Ketua KPU RI periode 2022-2024, HA, dan mantan Gubernur Jawa Barat, RK, yang pernah viral gara-gara tersangkut kasus asusila.
Salah satu contoh yang lagi tren saat ini adalah kasus yang menimpa sosok fenomenal Herules dan organisasi yang dipimpinnya (GRIB Jaya) yang hanya gara-gara komentar “blunder” Hercules yang menyinggung mantan pejabat tinggi TNI dan Gubernur DKI, Sutiyoso.
Ucapan Hercules “bau tanah” terhadap Sutiyoso menjadi memicu reaksi kontra publik dari sejumlah tokoh dan elemen masyarakat. Masalah ini kemudian merembes pada organisasi GRIB Jaya dan para anggotanya.
Pada akhirnya, Hercules meminta maaf. Namun dampak dari opini publik yang timbul tidak dapat dicegah.
Kantor GRIB Jaya ada yang dibongkar, dan maraknya respon penolakan oleh masyarakat terhadap organisasi GRIB Jaya hadir di daerah mereka.
Nasib para tokoh publik termasuk selebiriti tersebut bisa saja kembali menapaki kesuksesan dan citra positif, namun tentu tidak mudah.
Mereka butuh waktu dan proses sosial untuk mendapatkan penerimaan dan persepsi yang baik di masyarakat.
Realitanya, seperti sejumlah selebiriti yang mengalami kasus hukum, harus menghadapi tantangan reputasi dan kepercayaan dari publik yang telah berubah.
Fakta ini tak lepas dari adanya pengaruh dan kekuatan Opini Publik terhadap public figure alias tokoh publik seperti yang diuraikan Sastropitro (1987, 119-123).
Sastroputro merinci sedikitnya ada 5 kekuatan Opini Publik. Pertama, Opini Publik dapat menjadi suatu hukuman sosial terhadap orang atau sekelompok orang yang terkena hukuman tersebut.
Kedua, Opini Publik sebagai pendukung bagi kelangsungan berlakunya norma sopan santun dan susila, baik antara yang muda dengan yang lebih tua, maupun antara yang lebih muda dengan sesamanya.
Ketiga, Opini Publik dapat mempertahankan eksistensi suatu lembaga atau bahkan bisa menghancurkan suatu lembaga.
Keempat, Opini Publik dapat mempertahankan atau menghancurkan suatu kebudayaan. Dan kelima, Opini Publik dapat pula melestarikan norma sosial.(*)
Penulis:
Ridwan Putra (pemerhati opini publik dan media massa)







