RAPPOCINI, SOLUSINEWS.ID – Jajaran personel Satpol PP Kota Makassar ikut mendampingi Dinas Pertanahan Makassar dalam pengamanan penertiban bangunan di atas lahan fasilitas umum (Fasum), Rabu (16/8/2023).
Giat pengamanan penertiban di lokasi fasum tersebut berada di kawasan Bumi Permata Hijau Plaza, Jalan Talasalapang, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini.
Turut dalam giat pengamanan tersebut aparat TNI – Polri, pihak Pemerintah Kecamatan Rappocini, dan Kasi Datun Kejari Makassar.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP, Ridwan ST, mengatakan pihaknya menurunkan personel yang terdiri dari peleton putra dan putri, PTI, beberapa staff, dan bidang PPUD.
Dalam giat tersebut hadir pula Rahmat SM mewakili Kasatpol Ikhsan S.Sos, MM, Kasi Tibumtranmas, Muh Muflih S.Sos, Kasi PPUD didampingi Danton/Wadanton serta personel Peleton, Bidang PPUD dan PTI.
Dari Dinas Pertanahan Makassar hadir Kepala Dinas Dra Hj Sri Susilawati M.Si, NIP, didampingi Kabid BPPT, H Ismail Abdullah S.STP, bersama jajaran.
Sebelum aksi penertiban fasum digelar, lebih dulu dilaksanakan apel pengamanan di halaman Kantor Camat Rappocini.
Hadir Camat Rappocini M Aminuddin S.Sos, M.AP, Koramil Rappocini, Kasi Trantib Rappocini, Lurah Karunrung beserta jajaran, dan Babinsa.
Pihak Polrestabes Makassar hadir Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf bersama jajaran dan Binmas.
Selain itu hadir Kasi Datun dari Kejari Makassar, Dinas PU Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru), Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya.
Kadis Pertanahan Makassar, Sri Susilawati, menjelaskan kegiatan ini adalah pengosongan penertiban barang milik daerah berupa fasum milik jalan yang diserobot oknum warga di Bumi Permata Hijau Plaza.
“Ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan bersama tim untuk mengembalikan fungsi lahan fasilitas umum.
Kami bersama Dinas PU juga membuka kembali agar akses untuk masyarakat bisa dibuka,” terangnya.
Sebelum penertiban dilakukan, Dinas Pertanahan telah melakukan upaya mediasi, teguran lisan hingga melayangkan surat teguran tertulis sebanyak 3 kali agar oknum bersangkutan membongkar bangunannya sendiri.
Namun semua itu diindahkan oleh oknum warga bersangkutan dan melakukan perlawanan.
“Alhamdulillah, giat hari ini berjalan lancar sesuai harapan bersama berkat kerjasama semua tim dan unsur terkait.
Semoga warga faham bahwa kami pihak Pemerintah Kota Makassar tidak melarang membangun jika itu milik lahan sendiri,” tutupnya.(*)







