Disdukcapil Gelar Aktivasi IKD di Perumda Parkir Makassar

Kegiatan ini berlangsung di kantor Perumda Parkir setempat di Jalan Hati Mulia, Kamis (16/8/2023), dan diikuti jajaran pegawai lingkup kantor Perumda Parkir.

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makasssar menggelar pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Perumda Parkir Makassar Raya.

Kegiatan ini berlangsung di kantor Perumda Parkir setempat di Jalan Hati Mulia, Kamis (16/8/2023), dan diikuti jajaran pegawai lingkup kantor Perumda Parkir.

Kegiatan itu diapresiasi Dirut Perumda Parkir Makassar, Yulianti Tomu. Menurutnya, Perumda Parkir siap mensukseskan program Pemerintah Kota Makassar termasuk mendukung Disdukcapil dalam mencapai target 25 persen wajib KTP IKD.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, petugas Disdukcapil Kota Makassar telah menggelar kegiatan yang sama di beberapa instansi lingkup Pemkot Makassar.

Salah satunya di lingkup kantor DPRD Makasar pada 10 Agustus 2023.

Salah satu manfaat IKD atau KTP Digital ini sebagai bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik.

Dengan melakukan aktivasi IKD maka dapat mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik.

Olehnya, Kepala Disdukcapil Muh Hatim S.STP, M.Tr, AP, Makassar mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD.

Caranya dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dukcapil Makassar atau kantor kecamatan terdekat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *