Pj Sekda Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting, Hadirkan Pejabat Dinkes Makassar sebagai Narasumber

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Makassar di Ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Kamis (12/9/2024).(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID –  Pemerintah Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Makassar yang dipimpin langsung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Kegiatan yang digelar di Ruang Sipakatau Gedung Balaikota Makassar, Kamis (12/9/24) itu, diikuti jajaran pejabat SKPD terkait lingkup Pemkot Makassar.

Selain Pj Sekda Firman Pagarra, beberapa pejabat pemkot juga mengisi rakor tersebut sebagai narasumber.

Mereka diantaranya Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, M Yasir, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan, Tatty Fahyuddin, dan Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Syahruddin.

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas serta kerjasama multisektoral agar dapat mewujudkan zero stunting di Kota Makassar.

Firman Pagarra menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka menyatukan persepsi dan evaluasi serta tindak lanjut aksi intervensi bersama dalam penanganan penurunan stunting.

Ia menambahkan rakor stunting itu juga digelar karena adanya agenda pusat yang akan dihelat pada bulan September 2024 yaitu dimulainya pelaksanaan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024.

Dimana salah satu indikator utama survei SSGI adalah stunting. “Karenanya diperlukan segera aksi nyata yang lebih konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas khususnya pada level keluarga,” paparnya.

Olehnya ia mengharapkan kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan survei yang akan dilakukan pada 71 kelurahan di 15 kecamatan di Makassar.

Firman juga mengharapkan peran maksimal para camat selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kecamatan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *