SOLUSINEWS.ID – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Darmawan Prasodjo menampik rencana PLN menghapus golongan subsidi listrik pelanggan 450 volt ampere (VA).
Dikutip dari bisnis.com, Darmawan mengaku, Rabu (14/9/2022), belum mendapat arahan dari pemerintah terkait rencana penghapusan golongan listrik subsidi tersebut.
Sebelumnya, wacana penghapusan golongan subsidi listrik pelanggan 450 VA itu mencuat dalam rapat pembahasan asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023, Senin (12/9/2022).
Banggar DPR RI meminta pemerintah memangkas daya pelanggan listrik subsidi minimal menjadi 900 VA dan 1.200 VA saja.
“Kami belum paham mengenai itu, dari pemerintah sendiri arahannya tidak ada penghapusan dari 450 VA ke 900 VA,” ungkapnya di acara pelepasan Jelajah BUMN di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Ia menambahkan PLN tentunya bakal mengkaji terlebih dahulu usulan penghapusan daya 450 VA yang berasal dari Banggar.
Selain itu PLN bersama pemerintah belum melakukan kajian spesifik terkait pengalihan daya listrik pelanggan subsidi tersebut.
Hal senada disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya rencana penghapusan daya listrik rumah tangga 450 Volt Ampere (VA).
Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan informasi tersebut tidak lengkap.
Pada pembahasan di DPR, bukan penghapusan golongan, namun membuat subsidi listrik lebih tepat sasaran.
“Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA,” jelas dia kepada Tirto, Selasa (13/9/2022).(*)







