Plt Kasatpol Ikhsan NS Tindak Tegas 2 Oknum Satpol PP yang Konsumsi Miras saat Bertugas

Pelaksana tugas (plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS memberikan keterangan pers di kantor Satpol PP Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (21/8/2023), terkait kasus dua oknum Satpol PP BKO yang menenggak miras saat bertugas di kantor Kecamatan Wajo, Jl Sarappo, Makassar.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pelaksana tugas (plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengambil sikap tegas terhadap dua oknum personelnya yang dilaporkan menenggak miras saat bertugas di kantor Kecamatan Wajo, Jl Sarappo, Makassar.

Dalam keterangan persnya, Senin (21/8/2023), Ikhsan NS mengatakan dua oknum anggota Satpol PP BKO di Kecamatan Wajo itu mengakui perbuatannya.

Keduanya mengaku menenggak miras pada siang hari saat bertugas di Kantor Kecamatan Wajo pada Minggu (20/8/2023) pukul 12.00 Wita.

Bacaan Lainnya
Pelaksana tugas (plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar Ikhsan NS memberikan keterangan pers di kantor Satpol PP Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Senin (21/8/2023), terkait kasus dua oknum Satpol PP BKO yang menenggak miras saat bertugas di kantor Kecamatan Wajo, Jl Sarappo, Makassar.(*)

Miras yang dikonsumsi kedua oknum Satpol PP ini diketahui berjenis bir sebanyak dua botol.

Pengakuan dua oknum Satpol PP tersebut, mereka mengkonsumsi bir tersebut untuk menghilangkan rasa pegal.

“Mereka sudah mengakui dengan alasan badannya pegal-pegal. Itu inisiatif mereka berdua, membeli dua minuman alkohol kemudian dibawa ke pos dan diminum disitu,” terang Ikhsan dalam konferensi persnya kepada jurnalis di kantor Satpol PP Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Atas peristiwa itu, Kasatpol Ikhsan NS menyampaikan kedua oknum anggota Satpol PP terkait sudah diistirahatkan dan dalam pemeriksaan Provos Satpol PP.

“Sudah dititip ke Petugas Tindak Internal (PTI) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satpol PP,” terang Ikhsan.

Ikhsan menyebutkan sanksi tegas akan diberikan kepada dua oknum anggota Satpol PP itu.

Sedangkan kabar uang yang dipakai membeli miras dari hasil pungli, Ikhsan menampik kabar tersebut.

Hasil interogasi terhadap dua oknum anggota Satpol PP dan saksi-saksi, keduanya mengaku membeli miras dengan uang pribadi, bukan hasil pungli.

Terkait kejadian tersebut, Ikhsan kembali mengimbau kepada seluruh jajaran anggota Satpol PP Kota Makassar agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik instansi dan Pemerintah Kota Makassar.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *