PPPK Paruh Waktu Lutim Apresiasi Bupati Lutim, Harap Tahun Depan Diangkat Jadi PPPK Penuh

MALILI, SOLUSINEWS.ID –  Pengangkatan sebanyak 624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemkab Lutim disambut suka cita kalangan PPPK setempat.

Pengangkatan tersebut dilakukan pada Upacara Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berlangsung di Lapangan Pendidikan Malili, Kamis (27/11/2025).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, serta unsur Forkopimda, secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dengan rincian Formasi Guru 78 orang, Tenaga Kesehatan 249 orang, dan Teknis 297 orang.

Salah satu staf Kecamatan Malili, Ika Ayun, perwakilan PPPK Paruh Waktu dari formasi teknis, menyampaikan rasa syukur dan bahagianya atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

“Terimakasih banyak buat Bupati dan ibu Wakil Bupati. Semoga Tahun depan bisa diangkat secara penuh,” ungkapnya. Hal senada disampaikan tenaga pendidikan alias guru PPPK, Taufan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terutama bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu semoga kedepannya dengan segera untuk kembali memikirkan kami untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” harap Taufan.

PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat menerima kontrak kerja selama satu tahun. Kemudian akan dievaluasi kembali sebelum diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu

Pada acara itu, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi para tenaga PPPK Paruh Waktu yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran aparatur pemerintah daerah. “Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas di instansi masing-masing,” tambah Bupati.

Irwan menegaskan agar para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik, sesuai dengan ketentuan dan kontrak kerja yang telah disepakati.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *