PU Makassar Tindaklanjuti Aduan Lontara+, Jalan Pasarankeke Dipasang Paving Blok

MAKASSAR, SOLUSINEWS ID — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, memastikan aduan masyarakat melalui layanan Lontara+ ditindaklanjuti dengan penanganan infrastruktur di lapangan. Salah satunya pemasangan paving blok di Jalan Pasarankeke, Lorong Melon, Kamis (10/9/2026).

Penanganan tersebut dilakukan Dinas PU untuk meningkatkan kualitas akses jalan di lingkungan permukiman warga. Pemasangan paving blok diharapkan dapat membuat kondisi jalan lebih tertata dan layak digunakan masyarakat.

Zuhaelsi mengatakan tindak lanjut terhadap laporan warga merupakan bagian dari komitmen Dinas PU dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang responsif. Aduan melalui Lontara+ menjadi salah satu sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi infrastruktur yang membutuhkan penanganan.

Menurutnya, perbaikan akses jalan lingkungan diperlukan untuk menunjang mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Kondisi jalan yang lebih baik juga diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melintas,” ujarnya.

Pemasangan paving blok di Jalan Pasarankeke, Lorong Melon, menjadi salah satu bentuk penanganan berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Dinas PU melakukan intervensi sesuai hasil tindak lanjut terhadap laporan yang diterima melalui kanal pengaduan masyarakat.

Dinas PU Kota Makassar terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait kerusakan maupun persoalan infrastruktur melalui Lontara+. Kolaborasi tersebut dinilai membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan penanganan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui penanganan tersebut, Zuhaelsi berharap akses jalan di lingkungan warga semakin nyaman, aman, dan tertata. Dinas PU Makassar berkomitmen melanjutkan respons terhadap berbagai aduan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *