MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Selayar dan DPRD Selayar menggodok ranperda revisi tentang pajak burung wallet, usaha ternak yang saat ini sedang marak dikembangkan masyarakat Selayar.
Terkait hal itu, tim dari Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Selayar dan DPRD Selayar melakukan kunjungan konsultasi di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Rabu 27 Oktober 2021.
Rombongan dari Selayar dipimpin Wakil Ketua Pansus I Andi Jamarong bersama Andi Muslim dan Miswar Wahyudy. Hadir juga Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Selayar.
Mereka diterima Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur berserta sejumlah pejabat eselon IV.
Andi Jamarong berharap pertemuan ini bisa mendapatkan masukan terkait perubahan perda yang sedang dilakukan.
Menurutnya, perubahan perda dilakukan untuk meningkatkan sumber PAD di Selayar.
Sementara Andi Muslim berharap masukan agar perda ini nantinya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dalam pertemuan itu, Bapenda Sulsel banyak memberikan masukan terkait tata naskah dinas dan teknis pengumpulan pajak di lapangan.(*)







