MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said, menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Senin (29/1/2024).
Sahruddin Said mengatakan sosialisasi ini mesti dipahami oleh seluruh warga. Sebab pajak merupakan tanggung jawab mereka.
Pajak untuk mendorong pembangunan yang ada di Makassar. Jika pembayarannya mandek, maka Makassar minim pembangunan khususnya infrastruktur.
“Tugas kami itu ada legislasi yang membuat perda. Makanya kami juga melakukan sosialisasi untuk warga bisa paham. Apalagi terkait pajak ini,” katanya.
Narasumber lainnya dalam kegiatan tersebut, pejabat fungsional Bapenda Makassar, Jabbar.
Ia mengatakan semua pajak dipungut untuk pembangunan.(*)







