MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar, mengimbau agar warga untuk berzakat Sebagaimana anjuran yang dituangkan melalui peraturan daerah.
Hal itu disampaikan Imam Musakkar saat menggelar sosialisasi dan penyeberluasan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (29/1/2024).
Legislator Fraksi PKB ini mengatakan melalui perda pengelolaan zakat ini, warga diharapkan bisa memahami pentingnya zakat bagi kehidupan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini juga menambahkan bahwa zakat saat ini bisa dilakukan via digital.
Olehnya, ia mengharapkan perda tersebut bisa direvisi guna mengikuti perkembangan zaman.
Hadir dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber yaitu Musakkar dan Ahmad Nunung.(*)







