Samsat Palopo Kunjungi Kantor-kantor Camat Sosialisasikan Program Penghapusan Data Kendaraan

Kegiatan sosialisasi Samsat Kota Palopo di kantor kecamatan setempat.(*)

PALOPO, SOLUSINEWS.ID – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Palopo melakukan sosialisasi rencana penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang.

Kegiatan sosialisasi ini digelar bersama bersama Regident Satlantas Polres Palopo dan Jasa Raharja Palopo di kantor-kantor kecamatan yang ada di Kota Palopo.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Palopo, Chandrawali S.Kom menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat mengetahui perihal pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kita mulai hari ini di Kantor Kecamatan Bara. Selanjutnya, akan kita laksanakan di kantor kecamatan lainnya,” ungkap Chandrawali, Selasa 11 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Chandrawali menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tim Pembina Samsat se Sulawesi Selatan dengan Korlantas Polri, beberapa waktu lalu di Makassar.

“Jajaran Samsat diharapkan untuk mensosialisasikan hal ini secara massif. Mengingat, meski aturannya sudah lama. Tetapi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut,” katanya.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak selama lima tahun berturut-turut dan masa berlaku STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapuskan dari data registrasi kendaraan.

Chandrawali juga menyampaikan sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pajak kendaraan yang saat ini sedang diberlakukan.

Seperti, penghapusan Bea Balik Nama (BBN) II, penghapusan denda pajak untuk angkutan umum orang atas nama pribadi, serta penghapusan pajak progresif bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan umum orang atas nama pribadi.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih sadar dalam membayar pajak kendaraan mereka.

Sebab, uang pajak yang dibayarkan masyarakat, juga akan digunakan dalam membangun infrastruktur yang juga akan dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara Camat Bara, Dewagau Laide, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan.

Dia mengaku akan menyampaikan hal ini dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berlangsung di wilayahnya.

“Insya Allah, kami akan sampaikan di setiap acara-acara warga. Termasuk secara personal dari setiap pegawai di kantor kecamatan, untuk menyampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *