Satpol PP Lutim Perketat Patroli Malam, Pelajar Diminta Patuhi Edaran Bupati

MALILI, SOLUSINEWS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali meningkatkan intensitas patroli malam dalam rangka menegakkan Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor 451/1471/Disdik/2023 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Pelajar.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Luwu Timur bersama jajaran pada Senin (29/9/2025) malam.

Patroli dilaksanakan dengan menyisir sejumlah titik keramaian di Kota Malili, antara lain landmark, halaman Lapangan Merdeka, serta Bundaran Batara Guru, yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pelajar pada malam hari.

Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan aturan serta mencegah pelajar berkeliaran hingga larut malam yang berpotensi memicu kenakalan remaja.

Bacaan Lainnya

“Patroli ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya pembinaan agar anak-anak kita bisa lebih disiplin dan fokus pada pendidikan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, pelajar yang ditemukan masih berkeliaran pada malam hari didata oleh petugas kemudian diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Kami berharap para pelajar dapat memahami bahwa aturan ini dibuat untuk melindungi dan mendidik mereka, bukan untuk membatasi kebebasan,” tambahnya.

Selain itu, harapan juga ditujukan kepada orang tua dan guru agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak didik.(redaksi/sn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *