Satpol PP Lutim Utus 2 Personelnya Ikuti Diklat PPNS

Kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga , 4 Desember 2025 ini, dibuka resmi Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Pol Agus Santoso SIK, M.Si, Selasa (21/10/25), di Aula Bhayangkara Lemdiklat. (*)

MALILI, SOLUSINEWS.ID – Dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan meningkatkan profesionalisme aparatur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur mengutus dua personelnya (Yudi Burhan S.H,.M.H dan Wan Gun Tomo S.H) untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga , 4 Desember 2025 ini, dibuka resmi Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Pol Agus Santoso SIK, M.Si, Selasa (21/10/25), di Aula Bhayangkara Lemdiklat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Luwu Timur Indra Fawzy.S.Ip.,M.Si saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keikutsertaan dua personel ini merupakan bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia Satpol PP agar semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan Perda.

“Kami menaruh harapan besar agar kedua personel yang dikirim dapat mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan sungguh-sungguh. Sepulang dari pelatihan, mereka diharapkan mampu menjadi tenaga penyidik profesional serta menjadi penggerak peningkatan kapasitas bagi anggota Satpol PP lainnya di Luwu Timur,” ujar Kepala Satpol PP Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Diklat PPNS ini memuat berbagai materi penting, di antaranya dasar-dasar hukum acara pidana, tata cara penyidikan, teknik pemeriksaan saksi dan tersangka, pengelolaan barang bukti, serta etika penyidik. Peserta juga akan melaksanakan praktik lapangan guna memperdalam keterampilan penyidikan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Luwu Timur berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan Perda, khususnya dalam bidang ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

“Kami ingin aparatur Satpol PP tidak hanya kuat dalam pelaksanaan tugas lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan hukum dan penyidikan yang memadai. Dengan begitu, penegakan Perda di Luwu Timur akan semakin profesional, transparan, dan berwibawa,” tambah Kepala Satpol PP Lutim.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *