PANAKKUKANG, SOLUSINEWS.ID – Satpol PP Kota Makasssar melalui personel Satpol BKO Kecamatan Panakkukang menggelar razia penertiban pedagang kaki lima (PKL) di bilangan Jalan AP Pettarani, Senin (25/9/2023).
Dalam giat razia ini ditertibkan sejumlah PKL buah dan sayuran yang berjualan di atas bahu jalan depan komplek kantor Dinas PU Sulsel.
Sejumlah PKL yang dijumpai berjualan di atas bahu jalan ditindak secara humanis dan persuasif.
Mereka diminta tidak berjualan di atas bahu jalan demi kenyamanan dan kelancara pengguna jalan.
Penertiban PKL ini dilakukan Satpol PP berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima dalam Kota Makassar.(*)







