PANAKKUKANG, SOLUSINEWS.ID – Satpol PP Kota Makasssar melalui personel Satpol BKO Kecamatan Panakkukang menggelar razia penertiban pedagang kaki lima (PKL), Selasa (26/9/2023).
Salah satu lokasi dalam razia penertiban PKL yang berjualan di atas bahu jalan ini berada di Jl Dr Leimena, samping komplek PLTU Tello.
Sejumlah PKL yang dijumpai berjualan di atas bahu jalan ditindak secara humanis dan persuasif.
Mereka diminta tidak berjualan di atas bahu jalan demi kenyamanan dan kelancara pengguna jalan.
Penertiban PKL ini dilakukan Satpol PP berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1990 tentang Pembinaan Pedagang Kaki Lima dalam Kota Makassar.(*)







