Serahkan LKPD 2024, Wali Kota Palopo Harap Proses Audit Lancar dan Hasilkan Opini Terbaik

PALOPO, SOLUSINEWS.ID — Wali Kota Palopo Hj Naili Trisal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

LKPD (Unaudited) diterima Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026).

Dalam serah terima LKPD itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin, Pj. Sekretaris Daerah, Zulkifli Halid, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektorat Kota Palopo,  Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Bapperida Kota Palopo.

Penyerahan LKPD dilakukan bersama sejumlah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Gowa, dan Kabupaten Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Palopo berharap proses audit oleh BPK nantinya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan opini terbaik.

Wali Kota Naili mengharapkan hasil audit nanti diharapkan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik, berdampak positif pada kesejahteraan warga, dan meningkatkan kualitas pembangunan.

Sementara Winner Franky Halomoan Manalu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, mengatakan penyampaian LKPD pemerintah daerah merupakan kewajiban konstitusional.

Ia menambahkan, setelah dokumen diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyusun laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *