Sinjai Targetkan PAD Tahun 2023 Tumbuh 2,81 Persen dari PAD Tahun Lalu

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan.(*)

SINJAI, SOLUSINEWS.ID  – Perkembangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai, terus tumbuh dari tahun ke tahun.

Hal ini dapat terlihat dari data perbandingan laporan penerimaan PAD pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai.

Berdasarkan data tersebut, pertumbuhan realisasi PAD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 ke Tahun Anggaran 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 16,79% Year on Year (YoY).

Dimana berdasarkan data realisasi akhir tahun 2022 total realisasi PAD Kabupaten Sinjai mencapai Rp 111.664.227.581,04 atau melampaui  105,61 persen dari rencana penerimaan 2022 yang sebesar Rp 105.729.010.948,00.

Bacaan Lainnya

“Realisasi PAD 2022 ini jika dibandingkan dengan realisasi akhir tahun 2021 lalu yang sebesar Rp 95.607.250.591,60 berarti terdapat pertumbuhan realisasi sebesar Rp 16.056.976.989,44 atau 16,79 persen,” kata Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, Kamis (5/1/2023).

Menurut Asdar, capaian pertumbuhan realisasi total PAD ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari semua komponen PAD, seperti dari sisi pajak daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh total penerimaan pajak daerah sebesar Rp 16.336.430.229,00.

Yang berarti bertumbuh Rp394.061.496 dari realisasi pajak daerah tahun 2021 yang sebesar Rp15.942.368.733 atau tumbuh 2,47 persen.

Sementara dari sisi Retribusi Daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh angka sebesar Rp 10.211.228.394,38 atau tumbuh Rp 2.344.453.392,38 dari realisasi total Retribusi Daerah tahun 2021 yang diperoleh sebesar Rp 7.866.775.002 atau bertumbuh 29,80 persen.

Selanjutnya untuk komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan juga terdapat pertumbuhan realisasi penerimaan dari Deviden Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada PT  Bank Sulselbar sebesar 24,10 persen dari Rp4.226.678.359 di tahun 2021 menjadi Rp 5.245.374.631 deviden tahun 2022.

Terakhir, komponen Lain-Lain PAD yang sah realisasi penerimaannya meningkat 18,20 persen yoy, dari Rp 67.571.428.497,60 tahun 2021 bertumbuh sebanyak Rp12.298.765.829,06 menjadi Rp 79.871.194.326,66.

“Jadi ini tidak lepas dari dukungan dan arahan pak Bupati bagaimana meningkatkan penerimaan PAD, termasuk percepatan digitalisasi daerah dengan menyiapkan menyiapkan kanal pembayaran non tunai,” sambungnya.

Sementara untuk tahun 2023, kata Asdar, rencana penerimaan PAD kembali direncanakan bertumbuh 2,81 persen dari rencana penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp  105.729.010.948,00 atau dengan kata lain naik menjadi Rp 108.696.534.391,00.

“Ada peningkatan target PAD sebesar Rp 2.967.523.442,00. Semoga rencana ini dapat terlampaui, tentu dengan upaya intensfikasi dan ekstensifikasi termasuk upaya untuk semakin meningkatkan nilai transaksi penerimaan secara non tunai/digital guna semakin meningkatkan system akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sisi PAD,” jelasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *