Tak Hanya Drainase, Dinas PU Makassar Respons Aduan Jalan hingga Gedung Lewat Lontara+

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir.(*)

MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menegaskan komitmennya merespons setiap aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Lontara Plus sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis kebutuhan warga.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan seluruh laporan yang masuk melalui kanal pengaduan digital tersebut menjadi salah satu acuan dalam menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan. Menurutnya, aduan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan drainase, tetapi juga mencakup berbagai sektor infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Selama ini kami, Dinas PU, tetap merespons setiap aduan masyarakat yang masuk di aplikasi Lontara untuk ditindaklanjuti,” ujar Zuhaelsi, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, penanganan yang dilakukan meliputi berbagai pekerjaan infrastruktur, mulai dari perbaikan jalan di lorong, pengaspalan, pemasangan paving block, pengerukan kanal, hingga pekerjaan fisik gedung. Seluruh laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai tingkat prioritas dan kondisi teknis di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Mulai dari pengerjaan jalan di lorong, aspal, paving block, pengerukan kanal hingga fisik gedung,” katanya.

Zuhaelsi menambahkan, salah satu bentuk tindak lanjut terbaru adalah normalisasi saluran sekunder di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat soal genangan melalui aplikasi Lontara Plus.

Penanganan tersebut dilakukan dengan membersihkan sampah, rumput, dan mengeruk sedimen untuk mengembalikan fungsi drainase agar aliran air kembali lancar.

Ia berharap masyarakat terus memanfaatkan aplikasi Lontara Plus sebagai sarana penyampaian aduan resmi sekaligus ikut menjaga fasilitas umum, termasuk tidak membuang sampah ke saluran drainase. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga infrastruktur perkotaan tetap berfungsi optimal serta meminimalkan potensi genangan di Kota Makassar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *