Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, DPMPTSP Luwu Timur Evaluasi Gerai PTSP Desa

MALILI, SOLUSINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Desa.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan perizinan dan nonperizinan di tingkat desa berjalan optimal serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Gerai PTSP Desa menjadi salah satu upaya Pemkab Luwu Timur mendekatkan layanan publik kepada warga. Dengan keberadaan gerai tersebut, masyarakat di desa diharapkan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh menuju pusat pemerintahan kabupaten untuk mengurus berbagai kebutuhan perizinan.

Dalam evaluasi tersebut, DPMPTSP Luwu Timur membahas sejumlah aspek, mulai dari operasional gerai, peran petugas, hingga berbagai kendala teknis yang ditemui dalam proses pelayanan di lapangan.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Timur, Agus Thobrani, S.Kom., M.Si., menegaskan, evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan standar pelayanan tetap berjalan dengan baik di setiap Gerai PTSP Desa.

“Evaluasi ini menjadi momen penting untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus menyamakan persepsi, sehingga pelayanan di Gerai PTSP Desa bisa semakin cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh warga,” ujarnya di Malili.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, evaluasi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi di tingkat desa. Petugas gerai didorong agar mampu memberikan pelayanan sesuai prosedur serta membantu masyarakat memahami proses pengurusan perizinan.

Pemkab Luwu Timur berharap optimalisasi Gerai PTSP Desa dapat memberikan dampak langsung terhadap kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintah.

Di sisi lain, kemudahan pelayanan perizinan juga diharapkan dapat mendukung tumbuhnya aktivitas usaha dan investasi lokal di tingkat desa.

Melalui evaluasi dan perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, Gerai PTSP Desa diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi ujung tombak pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *