MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Akibat upah dan dana bahan bakar (BBM) kendaraan angkutan sampah belum diterima selama dua bulan, petugas angkutan sampah tiga roda di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pun ‘meradang’.
Bahkan, ada petugas angkutan sampah pemukiman di wilayah Kecamatan Mariso terpaksa meninggalkan rumahnya dan mengungsi ke rumah keluarga karena kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sejak belum menerima upah dua bulan tersebut.
Salah seorang petugas pengangkut sampah kendaraan tiga roda di wilayah Kecamatan Mariso yang minta identitasnya dirahasiakan menyebutkan dirinya belum menerima pencairan upah bulan Februari dan Maret 2021.
“Termasuk biaya bahan bakar kendaraan pak belum ada kami terima. Padahal ada cicilan rumah yang harus dibayar setiap bulan dan kebutuhan sehari-hari. Saya dan keluarga terpaksa numpang dulu di rumah orangtua,” ungkapnya, Senin (29/3/2021).
Ditambahkan, upah bulan Januari juga sempat mandet namun akhirnya bisa diterima pada bulan Februari.
Ia berharap upah bulan Februari dan Maret termasuk tunjangan bahan bakar kendaraan segera dicairkan agar ia dan keluarganya tak lagi membebani dan menumpang di rumah orangtua.
“Saya ini pak di rumah ortu dulu. Tidak pulang-pulang ke rumah karena tidak ada uang dipegang. Biar uang bensin susah, jadi mengungsi dulu di Mariso supaya ongkos kendaraan saya juga berkurang,” ungkap pria dua anak yang rumahnya berjarak sekitar 15 kilometer dari tempat tugasnya di Mariso.
Respon Wali Kota
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mensinyalir ada banyak oknum yang menggelapkan gaji ribuan tenaga honor dan tenaga kontrak petugas kebersihan dan pertamanan.
Pernyataan Wali Kota Danny ini seperti tertuang dalam situs regional.kompas.com pada Jumat 26 Maret 2021 pukul 16:21 WIB.
“Disinyalir ada di kecamatan dan hampir semua di kecamatan di Kota Makassar. Honorer itu baik kebersihan dan pertamanan. Ada calonya yang simpan ATM-nya,” bebernya.
Ditambahkan, “Jadi mereka kasihan ada mandornya yang pegang itu ATM-nya, dan digelapkan gajinya,”.
Danny juga mengungkapkan, selain menggelapkan gaji tenaga honor dan tenaga kontrak di dua dinas Kebersihan dan Pertamanan, oknum-oknum mandor juga menggelapkan gaji petugas yang telah meninggal.
“Lalu mandor tidak laporkan tenaga honor dan kontraknya yang telah meninggal dunia. Jadi gaji tetap masuk ke ATM dan si mandor yang ambil terus gaji orang telah meninggal,” paparnya.
Terkait kasus itu, Danny mengaku telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus dugaan penggelapan dana tenaga honor dan kontrak tersebut.(*)







