MAKASSAR, SOLUSINEWS.ID – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sebagai peringatan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan.
Hal ini disampaikan Danny, sapaan Moh Ramdhan POmanto pada acara Rapat Koordinaasi Perbaikan Pelayanan Publik Sektor Pendidikan Terkait IPAK 2023 di Balai Kota Makassar, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, jajaran pelayan publik perlu lebih meningkatkan kewaspadaan agar mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan korupsi.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi ini dihadiri sejumlah pemerintah daerah dari berbagai provinsi, seperti Sulbar, Sulsel, Sulteng dan Sultra.(*)







